Sunday, May 11, 2014

Menyiapkan Calon Guru Matematika dengan Kurikulum 2013


Menyiapkan Calon Guru Matematika dengan Kurikulum 2013

Oleh: Samsul Maarif


Hampir dalam kurun waktu 2 tahun terakhir kata “kurikulum 2013” menjadi banyak perbincangan dan kajiaan pada khususnya di dunia pendidikan. Bahkan, saat-saat ini kita sering melihat berbagai iklan layanan masyarakat di media elektronik tentang sosialisasi kurikulum 2013 oleh kementrian pendidikan dan kebudayaan yang mengungkapkan bagaimana dengan kurikulum 2013 seorang peserta didik dapat “belajar dengan alam, belajar terpadu dan tidak banyak membawa buku mata pelajaran”, itu sedikit jargon yang terdapat pada iklan layanan masyarakat tersebut. Memang sudah menjadi program pemerintah di awal ajaran baru 2014/2015 penerapan kurikulum 2013 harus sudah terlaksana di berbagai tingkat pendidikan di Indonesia.

Bagaimana sebenarnya alasan perubahan KTSP menjadi kurikulum 2013?bagaimana karakteristik kurikulum 2013? bagaimana pelaksanaan kurikulum 2013? penulis ingin membahas kesmuanya itu dari sudut pandang paradigma pendidikan dan tidak akan memandangnya dari sudut kebijakan politis.
Kurikulum menurut Undang-undang Nomor 20 Tahun 2003 Pasal 1 Ayat (19) adalah seperangkat rencana dan pengaturan mengenai tujuan, isi, dan bahan pelajaran serta cara yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan pembelajaran untuk mencapai tujuan pendidikan tertentu. Dengan demikian sebuah kurikulum menentukan arah dan tujuan suatu pelaksanaan kegiatan belajar dan pembelajaran. Kesemuanya itu harus direncanakan dengan berbagai pertimbangan nilai budaya, pengetahuan tekhnologi dan pengembangan sikap dari setiap peserta didik. Sehingga, perubahan kurikulum lazim dilakukan akibat dari perubahan zaman atau kondisi sosial kemasyarakatan dengan tidak mengkesampingkn nilai-nilai luhur yang tercantum dalam Pancasila, UUD 45 dan tujuan pendidikan nasioanal.
Penulis ingin mengutip perkataan dari seorang pakar sekaligus praktisi pendidikan yaitu prof. Dr. Arif Rachman. Dalam sebuah acara diskusi di salah satu stasiun televisi nasional mengatakan “Dalam mendidik haruskan memperhatikan tiga unsur yaitu pikiran, hati dan iman. ketiganya harus saling seimbang”. Tujuan pendidikan salah satunya bagaimana membentuk pengetahuan sesuai dengan disiplin ilmu sehingga menjadikan peserta didik seseorang yang kaya akan pengetahuan sehingga dapat mengaplikasikan pengetahuanya dengan logika berpikir menjadi sesuatu hal yang kita sebut dengan kemajuan tekhnologi. Pikiran yang jernih tentunya akibat dari prasangka hati yang selalu khusnuzon, tidak iri dan dengki. Bagamana seseorang dapat berpikir dengan jernih apabila hati bergejolak dengan prasangka-prasangka yang tidak menitikberatkan pada perilaku positip.Pikiran dan hati akan terkontrol dengan tingkat keimanan seseorang. Nilai-nilai agama sangat penting dalam menentukan seseorang dalam bertindak dikemudian hari. Sehingga, tidak salah apa yang dikatakan prof. Dr. Arif Rachman tentang bagaimana sebuah kurikulum pendidikan harus mencakup ketiga unsur tadi.
Dalam Al-Qur’an sendiri menerangkan kurikulum sebagai pengajaran yang menitikberatkan pada keimanan kepada Alloh. Dalam Q.S. Luqman:
‘Dan sesungguhnya, telah kami berikan hikmah kepada Lukman yaitu “Bersyukurlah kepada Alloh, dan barang siapa bersyukur (kepada Alloh), maka sesungguhnya dia bersyukur untuk dirinya sendiri, dan barangsiapa tidak bersyukur (kufur), maka sesungguhnya Alloh maha, Maha Terpuji”. (Q.S. Luqman:12)
‘Dan (ingatlah) ketika Lukman berkata kepada anaknya, ketika dia memberi pelajarannya, “Wahai anakku! jangankan engkau mempersekutukan Alloh, sesungguhnya mempersekutukan (Alloh) adalah benar-benar kezaliman yang besar”. (Q.S. Luqman:13)
‘(Lukman berkata), “Wahai anakku!Sungguh, jika ada (sesuatu perbuatan) seberat biji sawi, dan berada di dalam batu atau dilangit atau di bumi, niscaya Alloh akan memberikan (balasan). Sesungguhnya Alloh Mahahalus, Maha teliti” (Q.S. Luqman:16).
Dari ayat-ayat di atas Alloh telah memerintahkan manusia untuk mengambil pelajaran pada Luqman, bagaimana seorang Luqman memberikan pengajaran pada anaknya tentang ketauhidan dan sikap yang tidak boleh bertentangan dengan perintah Alloh. Segala hal yang kita lakukan baik kecil ataupun besar pastilah akan mendapatkan balasan dari Alloh. Begitu pentingnya menanamkan sikap keimanan terhadap Tuhan. Itulah yang tertuang dalam Alquran bahwasanya keimanan hal yang utama dalam sebuah proses pembelajaran. Sehingga, suatu kurikulum pembelajaran haruslah dapat memmbentuk peserta didik pada sikap religius untuk meningkatakan keimanan dan ketaqwaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa.

Alasan perubahan kurikulum menjadi Kurikulum 2013

Berikut alas an perubahan kurikulum KTSP menjadi kurikulum 2013 yang diungkapkan oleh Kementrian Pendidikan dan kebudayaan :

1.      Alasan internal: Tuntutan pendidikan yang mengacu kepada 8 Standar Nasional Pendidikan yang meliputi Standar Pengelolaan, Standar Biaya, Standar Sarana Prasarana, Standar Pendidik dan Tenaga Kependidikan, Standar Isi, Standar Proses, Standar Penilaian, dan Standar Kompetensi Lulusan dan Tantangan internal lainnya terkait dengan faktor perkembangan penduduk Indonesia dilihat dari pertumbuhan penduduk usia produktif.
2.      Alasan eksternal: Globalisasi: WTO, ASEAN Community, APEC, CAFTA; Masalah lingkungan hidup; Kemajuan teknologi informasi; konvergensi ilmu dan tekhnologi; ekonomi berbasis pengetahuan; kebangkitan industri kreatif dan budaya; Pergeseran kekuatan ekonomi dunia; pengaruh dan imbas teknosains; mutu, investasi dan transformasi pada sektor pendidikan.
3.      Alasan Kompetensi Masa Depan: kemampuan berkomunikasi; kemampuan berpikir jernih dan kritis; kemampuan mempertimbangkan segi moral suatu permasalahan; Kemampuan menjadi warga negara yang bertanggungjawab; kemampuan mencoba untuk mengerti dan toleran terhadap pandangan yang berbeda; kemampuan hidup dalam masyarakat yang mengglobal; memiliki minat luas dalam kehidupan; memiliki kesiapan untuk bekerja; memiliki kecerdasan sesuai dengan bakat/minatnya; memiliki rasa tanggungjawab terhadap lingkungan.
4.      Alasan Persepsi Masyarakat: terlalu menitikberatkan pada aspek kognitif; beban siswa terlalu berat; kurang bermuatan karakter
5.      Alasan fenomena sosial kemasyarakatan: perkelahian pelajar; Narkoba; korupsi; plagiarisme; kecurangan dalam ujian (mencontek); gejolak masyarakat (social unrest).

(sumber: Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Pendidikan dan Kebudayaan dan Penjaminan Mutu Pendidikan Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan).


Dari berbagai alasan yang telah diungkapkan pemerintah di atas, penulis ingin menyoroti tentang alasan fenomena sosial kemasyarakatan. Baru-baru ini kita dikejutkan dengan belbagai kasus pelecehan yang terjadi pada anak-anak. Bahkan, seorang walikota Sukabumi menganggap kejadian tersebut sebagai kejadian yang luar biasa. Belum lagi Kasus-kasus koruptif sudah menjadi tontonan utama di media-media pagi, siang dan malam. Bagaimana seorang pejabat yang merupakan public figure berbuat korupsi untuk memperkaya diri sendiri dan jauh dari kata jujur dan bertanggung jawab. Hal tersebut mengindikasikan bahwa moral bangsa sudah mulai teracuni dengan berbagai tindakan-tindakan yang bertentangan dengan nilai-nilai luhur bangsa ini. Menjadi hal yang serius bahwa pendidikan merupkan instrument utama untuk menyembuhkan penyakit-penyakit moral yang merebak bahkan menyeruak di negri tercinta ini.


Karakteristik Kurikulum 2013

Pengembangan Kurikulum 2013 merupakan langkah lanjutan Pengembangan Kurikulum Berbasis Kompetensi yang telah dirintis pada tahun 2004 dan KTSP 2006 yang mencakup kompetensi sikap, pengetahuan, dan keterampilan secara terpadu. Kesmuanya itu harus dimiliki peserta didik pada saat terjun kemasyarakat. Dalam kurikulum 2013 kompetensi-kompetensi itu dituangkan pada kompetensi lulusan, kompetensi inti dan kompetensi dasar. Menurut Tatang Kompetensi untuk Kurikulum 2013 dirancang sebagai berikut:

1.      Isi atau konten kurikulum yaitu kompetensi dinyatakan dalam bentuk Kompetensi Inti (KI) kelas dan dirinci lebih lanjut dalam Kompetensi Dasar (KD) mata pelajaran.
2.      Kompetensi Inti (KI) merupakan gambaran secara kategorial mengenai kompetensi dalam aspek sikap, pengetahuan, dan ketrampilan (kognitif dan psikomotor) yang harus dipelajari peserta didik untuk suatu jenjang sekolah, kelas dan mata pelajaran. Kompetensi Inti adalah kualitas yang harus dimiliki seorang peserta didik untuk setiap kelas melalui pembelajaran KD yang diorganisasikan dalam proses pembelajaran siswa aktif.
3.      Kompetensi Dasar (KD) merupakan kompetensi yang dipelajari peserta didik untuk suatu tema untuk SD/MI, dan untuk mata pelajaran di kelas tertentu untuk SMP/MTS, SMA/MA, SMK/MAK.
4.      Kompetensi Inti dan Kompetensi Dasar di jenjang pendidikan menengah diutamakan pada ranah sikap sedangkan pada jenjang pendidikan menengah pada kemampuan intelektual (kemampuan kognitif tinggi).
5.      Kompetensi Inti  menjadi unsur organisatoris (organizing elements) Kompetensi Dasar yaitu semua KD dan proses pembelajaran dikembangkan untuk mencapai kompetensi dalam Kompetensi Inti.
6.      Kompetensi Dasar yang dikembangkan didasarkan pada prinsip akumulatif, saling memperkuat (reinforced) dan memperkaya (enriched) antar mata pelajaran dan jenjang pendidikan (organisasi horizontal dan vertikal).
7.      Silabus dikembangkan sebagai rancangan belajar untuk satu tema (SD/MI) atau satu kelas dan satu mata pelajaran (SMP/MTS, SMA/MA, SMK/MAK). Dalam silabus tercantum seluruh KD untuk tema atau mata pelajaran di kelas tersebut.
8.      Rencana Pelaksanaan Pembelajaran dikembangkan dari setiap KD yang untuk mata pelajaran dan kelas tersebut.


Guru Matematika dengan Kurikulum 2013

Menjadi tugas berat bagi seorang guru matematika yang merupakan ilmu eksak untuk mengembangkan pengajaran yang terintegrasi dengan penanaman nilai-nilai untuk pengembangan sikap peserta didik. Menjadi tugas berat pula lembaga perguruan tinggi untuk menyiapkan calon guru matematika yang dapat mengimplementasikan kurikulum 2013.
Oleh karena itu, penyelenggara pencetak calon guru matematika harus menyelenggarakan pendidikan dengan kurikulum yang relevan dengan kurikulum 2013. Pada dasarnya kurikulum 2013 merupakan kurikulum berbasis kompetensi. Kompetensi yang dimaksud yaitu suatu kemampuan seseorang dalam hal ini peserta didik untuk mengembangkan sikap, keterampilan, dan pengetahuan yang dimiliki oleh peserta didik ketika terjun ke masyarakat.
Kompetensi sikap merupakan salah satu unsur penting dalam proses pendidikan. Seorang peserta didik harus dibentuk sikap dan perilakunya sesuai dengan nilai-nilai agama dan budaya. Adapun sikap yang harus dikembangkan terhadap peserta didik adalah bagaimana rasa bertanggung jawab, disiplin, pantang menyerah, saling menghormati sesama, dan menjalankan nilai-nilai yang diajarkan agama. Sikap juga dapat menentukan karakter seseorang. Sehingga, dalam proses kegiatan belajar mengajar harus memperhatikan pembentukan sikap dari peserta didik.
Kompetensi keterampilan seorang peserta didik harus dikembengkan dengan tujuan mengembangkan kreativitas berpikir. Sehingga, dalam bertindak peserta didik mengutamakan proses pemikiran yang kreatif untuk menyelesaikan suatu permasalahan.
Kompetensi pengetahuan meliputi berpikir kritis, komunikatif, mengembangkan konjektur, kemampuan pemecahan masalah dan menyelesaikan masalah matematika secara procedural. Dalam matematika sendiri dikenal dengan mateatisasi horizontal dan vertical yaitu dapat mengkonstruksi materi matematika dengan berbagai konteks untuk mengkonstruksi pengetahuan matematika sebelum dan sesudahnya.
Untuk mengembangkan kompetensi-kompetensi di atas perlu dilakukan sebuah perkuliahan yang dapat mencerminkan suatu pembelajaran yang dapat mengembangkan kompetensi-kompetensi tersebut. Artinya, dalam sebuah perkuliahan harus dapat mensimulasikan suatu pembelajaran terhadap mahasiswa sehingga calon guru matematika mengalami secara langsung bagaimana pembelajaran yang terkandung pada kurikulum 2013.
Menurut Susiana menghasilkan calon guru matematika yang dapat mengimplementasikan kurikulum 2013 pembelajaran dilakukan dengan pembelajaran holistik  yang berfokus pada kemampuan abad 21. Dalam kemampuan abad 21 mengedepankan keterampilan berpikir matematis tingkat tinggi. Sehingga, perlu diadakan sebuah disain pembelajaran pada setiap perkuliahan desain pembelajaran untuk mengembangkan keterampilan berpikir matematis tingkat tinggi.
Adapun pembelajaran yang relevan dengan pengembangan kemampuan matematis tingkat tinggi diantaranya Problem Based Learning, Project Based Learning dan Descovery Learning. Berikut contoh implementasi keterampilan berpikir matematis tingkat tinggi.
Pada mata kuliah geometri dapat disajikan suatu materi tentang segitiga permasalahan sebagai berikut:
Sebagai contoh: Diketahui sebuah bangun geometri yang berbentuk segitiga ABC,salah satu pojok dari segitiga tersebut dipotong sehingga tampak seperti gambar di bawah ini:



Dengan tanpa memperpanjang garis yang melelui titik A dan B buatlah garis bagi sudut B!

Mahasiswa dengan masalah yang ada di atas di tuntut mengeksplorasi dengan caranya sendiri dan menggunakan alat bantuan apa saja termasuk dengan penggunaan software. Setiap mahasiswa haruslah mengemukakan idenya untuk pemecahan permasalahan di atas.

Berikut pemecahan yang mungkin dikemukakan oleh mahasiswa. Dengan menggunakan cabri geometri II plus kita dapat mengkonstruksi garis bagi sudut B dengan langkah-langkah sebagi berikut:
Buatlah bangun yang sesuai dengan masalah yang ada dengan tombol segment.

Kemudian, Buatlah garis bagi sudut A dan sudut C dengan tombol angle bisector


Tentukan titik potong dari kedua garis tersebut dengan menggunakan tombol intersection point beri nama titik tersebut titik P

Berikutnya tentukan sembarang titik pada segmen yg melalui A dan segmen yang melalui C masing beri label D dan E dengan tombol point

Selanjutnya buatlah segmen DE dengan tombol segment

 LAngkah selanjutnya buatlah garis bagi pada sudut D dan E dengan tombol angle bisector, kemudian tentukan titik potongnya beri label Q. Kemudian buatlah garis yang melalui titik P dan Q dengan tombol line

Garis tersebut adalah garis bagi sudut B yang hilang untuk membuktikannya dengan menggunkan tombol ray buat garis yang melalui titik A dan D dan melalui titik C dan E, maka perpanjangan garis tersebut akan tepat berpotongan di garis yang telah dibuat yaitu di titik B.






Dengan membiasakan mahasiswa calon guru matematika dengan masalah dan proyek yang harus dipecahkan diharapkan mahasiswa calon guru terbiasa dengan permasalahan matematika yang menuntut ketrampilan berpikir matematis tingkat tinggi sehingga dengan sendirinya dapat mendesain pembelajaran sesuai yang diinstruksikan dalam kurikulum 2013. Semoga bermanfaat……




Referensi

Undang-undang Nomor 20 Tahun 2003.
Rasional kurikulum 2013, Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Pendidikan dan Kebudayaan dan Penjaminan Mutu Pendidikan Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan.
Susianna, Nency. Implementasi Keterampilan Abad 21 dalam Kurikulum 2013. makalh: disajikan pada seminar nasional STKIP Surya.
Tatang Sunendar,  Kerangka dan Struktur Kurikulum 2013, LPMP Jabar.

No comments:

Post a Comment

Mohon komentarnya....!

Pendidikan

Analisis Data Statistik dengan SPSS


Tinggalkan Pesan dan Kesan Anda di Buku Tamu

Komentar Terbaru