Menyiapkan Calon Guru Matematika dengan
Kurikulum 2013
Oleh: Samsul Maarif
Hampir
dalam kurun waktu 2 tahun terakhir kata “kurikulum 2013” menjadi banyak perbincangan
dan kajiaan pada khususnya di dunia pendidikan. Bahkan, saat-saat ini kita
sering melihat berbagai iklan layanan masyarakat di media elektronik tentang
sosialisasi kurikulum 2013 oleh kementrian pendidikan dan kebudayaan yang
mengungkapkan bagaimana dengan kurikulum 2013 seorang peserta didik dapat
“belajar dengan alam, belajar terpadu dan tidak banyak membawa buku mata
pelajaran”, itu sedikit jargon yang terdapat pada iklan layanan masyarakat
tersebut. Memang sudah menjadi program pemerintah di awal ajaran baru 2014/2015
penerapan kurikulum 2013 harus sudah terlaksana di berbagai tingkat pendidikan
di Indonesia.
Bagaimana
sebenarnya alasan perubahan KTSP menjadi kurikulum 2013?bagaimana karakteristik
kurikulum 2013? bagaimana pelaksanaan kurikulum 2013? penulis ingin membahas
kesmuanya itu dari sudut pandang paradigma pendidikan dan tidak akan
memandangnya dari sudut kebijakan politis.
Kurikulum
menurut Undang-undang Nomor 20 Tahun 2003 Pasal 1 Ayat (19) adalah seperangkat
rencana dan pengaturan mengenai tujuan, isi, dan bahan pelajaran serta cara
yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan
kegiatan pembelajaran untuk mencapai tujuan pendidikan tertentu. Dengan demikian sebuah kurikulum menentukan arah dan tujuan
suatu pelaksanaan kegiatan belajar dan pembelajaran. Kesemuanya itu harus
direncanakan dengan berbagai pertimbangan nilai budaya, pengetahuan tekhnologi
dan pengembangan sikap dari setiap peserta didik. Sehingga, perubahan kurikulum
lazim dilakukan akibat dari perubahan zaman atau kondisi sosial kemasyarakatan
dengan tidak mengkesampingkn nilai-nilai luhur yang tercantum dalam Pancasila,
UUD 45 dan tujuan pendidikan nasioanal.
Penulis ingin mengutip perkataan dari seorang pakar
sekaligus praktisi pendidikan yaitu prof. Dr. Arif Rachman. Dalam sebuah acara
diskusi di salah satu stasiun televisi nasional mengatakan “Dalam mendidik
haruskan memperhatikan tiga unsur yaitu pikiran, hati dan iman. ketiganya harus
saling seimbang”. Tujuan pendidikan salah satunya bagaimana membentuk
pengetahuan sesuai dengan disiplin ilmu sehingga menjadikan peserta didik
seseorang yang kaya akan pengetahuan sehingga dapat mengaplikasikan
pengetahuanya dengan logika berpikir menjadi sesuatu hal yang kita sebut dengan
kemajuan tekhnologi. Pikiran yang jernih tentunya akibat dari prasangka hati
yang selalu khusnuzon, tidak iri dan dengki. Bagamana seseorang dapat berpikir
dengan jernih apabila hati bergejolak dengan prasangka-prasangka yang tidak
menitikberatkan pada perilaku positip.Pikiran dan hati akan terkontrol dengan
tingkat keimanan seseorang. Nilai-nilai agama sangat penting dalam menentukan
seseorang dalam bertindak dikemudian hari. Sehingga, tidak salah apa yang
dikatakan prof. Dr. Arif Rachman tentang bagaimana sebuah kurikulum pendidikan
harus mencakup ketiga unsur tadi.
Dalam Al-Qur’an sendiri menerangkan kurikulum sebagai
pengajaran yang menitikberatkan pada keimanan kepada Alloh. Dalam Q.S. Luqman:
‘Dan sesungguhnya, telah kami berikan hikmah kepada Lukman
yaitu “Bersyukurlah kepada Alloh, dan barang siapa bersyukur (kepada Alloh),
maka sesungguhnya dia bersyukur untuk dirinya sendiri, dan barangsiapa tidak
bersyukur (kufur), maka sesungguhnya Alloh maha, Maha Terpuji”. (Q.S.
Luqman:12)
‘Dan (ingatlah) ketika Lukman berkata kepada anaknya, ketika
dia memberi pelajarannya, “Wahai anakku! jangankan engkau mempersekutukan
Alloh, sesungguhnya mempersekutukan (Alloh) adalah benar-benar kezaliman yang
besar”. (Q.S. Luqman:13)
‘(Lukman berkata), “Wahai anakku!Sungguh, jika ada (sesuatu
perbuatan) seberat biji sawi, dan berada di dalam batu atau dilangit atau di
bumi, niscaya Alloh akan memberikan (balasan). Sesungguhnya Alloh Mahahalus,
Maha teliti” (Q.S. Luqman:16).
Dari ayat-ayat di atas Alloh telah memerintahkan manusia
untuk mengambil pelajaran pada Luqman, bagaimana seorang Luqman memberikan
pengajaran pada anaknya tentang ketauhidan dan sikap yang tidak boleh
bertentangan dengan perintah Alloh. Segala hal yang kita lakukan baik kecil
ataupun besar pastilah akan mendapatkan balasan dari Alloh. Begitu pentingnya
menanamkan sikap keimanan terhadap Tuhan. Itulah yang tertuang dalam Alquran
bahwasanya keimanan hal yang utama dalam sebuah proses pembelajaran. Sehingga,
suatu kurikulum pembelajaran haruslah dapat memmbentuk peserta didik pada sikap
religius untuk meningkatakan keimanan dan ketaqwaan terhadap Tuhan Yang Maha
Esa.
Alasan perubahan kurikulum menjadi
Kurikulum 2013
Berikut alas an perubahan kurikulum KTSP menjadi kurikulum
2013 yang diungkapkan oleh Kementrian Pendidikan dan kebudayaan :
1.
Alasan internal: Tuntutan
pendidikan yang mengacu kepada 8 Standar Nasional Pendidikan yang meliputi
Standar Pengelolaan, Standar Biaya, Standar Sarana Prasarana, Standar Pendidik
dan Tenaga Kependidikan, Standar Isi, Standar Proses, Standar Penilaian, dan
Standar Kompetensi Lulusan dan Tantangan internal lainnya terkait dengan faktor
perkembangan penduduk Indonesia dilihat dari pertumbuhan penduduk usia
produktif.
2.
Alasan eksternal: Globalisasi:
WTO, ASEAN Community, APEC, CAFTA;
Masalah lingkungan hidup; Kemajuan
teknologi informasi; konvergensi ilmu dan tekhnologi; ekonomi berbasis pengetahuan; kebangkitan industri kreatif
dan budaya; Pergeseran kekuatan ekonomi dunia; pengaruh dan imbas
teknosains; mutu, investasi dan transformasi pada sektor pendidikan.
3.
Alasan Kompetensi Masa Depan: kemampuan
berkomunikasi; kemampuan berpikir jernih dan kritis; kemampuan mempertimbangkan segi moral suatu permasalahan; Kemampuan menjadi warga negara yang bertanggungjawab; kemampuan mencoba untuk mengerti dan toleran terhadap pandangan yang berbeda; kemampuan hidup dalam masyarakat yang mengglobal; memiliki minat luas dalam kehidupan;
memiliki
kesiapan untuk bekerja; memiliki kecerdasan sesuai dengan
bakat/minatnya; memiliki rasa tanggungjawab terhadap
lingkungan.
4.
Alasan Persepsi Masyarakat: terlalu
menitikberatkan pada aspek kognitif;
beban siswa
terlalu berat; kurang bermuatan karakter
5.
Alasan fenomena sosial kemasyarakatan:
perkelahian pelajar; Narkoba; korupsi;
plagiarisme; kecurangan dalam ujian (mencontek); gejolak masyarakat (social unrest).
(sumber:
Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Pendidikan dan Kebudayaan dan Penjaminan
Mutu Pendidikan Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan).
Dari berbagai alasan yang telah diungkapkan pemerintah di
atas, penulis ingin menyoroti tentang alasan fenomena sosial kemasyarakatan.
Baru-baru ini kita dikejutkan dengan belbagai kasus pelecehan yang terjadi pada
anak-anak. Bahkan, seorang walikota Sukabumi menganggap kejadian tersebut
sebagai kejadian yang luar biasa. Belum lagi Kasus-kasus koruptif sudah menjadi
tontonan utama di media-media pagi, siang dan malam. Bagaimana seorang pejabat
yang merupakan public figure berbuat
korupsi untuk memperkaya diri sendiri dan jauh dari kata jujur dan bertanggung
jawab. Hal tersebut mengindikasikan bahwa moral bangsa sudah mulai teracuni
dengan berbagai tindakan-tindakan yang bertentangan dengan nilai-nilai luhur
bangsa ini. Menjadi hal yang serius bahwa pendidikan merupkan instrument utama
untuk menyembuhkan penyakit-penyakit moral yang merebak bahkan menyeruak di
negri tercinta ini.
Karakteristik Kurikulum 2013
Pengembangan
Kurikulum 2013 merupakan langkah lanjutan Pengembangan Kurikulum Berbasis Kompetensi yang telah dirintis pada tahun 2004 dan KTSP 2006 yang
mencakup kompetensi sikap, pengetahuan, dan keterampilan secara terpadu. Kesmuanya itu harus dimiliki peserta didik pada saat terjun
kemasyarakat. Dalam kurikulum 2013 kompetensi-kompetensi itu dituangkan pada
kompetensi lulusan, kompetensi inti dan kompetensi dasar. Menurut Tatang Kompetensi untuk Kurikulum 2013 dirancang sebagai berikut:
1.
Isi atau konten kurikulum yaitu
kompetensi dinyatakan dalam bentuk Kompetensi Inti (KI) kelas dan dirinci lebih
lanjut dalam Kompetensi Dasar (KD) mata pelajaran.
2.
Kompetensi Inti (KI) merupakan
gambaran secara kategorial mengenai kompetensi dalam aspek sikap, pengetahuan,
dan ketrampilan (kognitif dan psikomotor) yang harus dipelajari peserta didik
untuk suatu jenjang sekolah, kelas dan mata pelajaran. Kompetensi Inti adalah
kualitas yang harus dimiliki seorang peserta didik untuk setiap kelas melalui
pembelajaran KD yang diorganisasikan dalam proses pembelajaran siswa aktif.
3.
Kompetensi Dasar (KD) merupakan
kompetensi yang dipelajari peserta didik untuk suatu tema untuk SD/MI, dan
untuk mata pelajaran di kelas tertentu untuk SMP/MTS, SMA/MA, SMK/MAK.
4.
Kompetensi Inti dan Kompetensi Dasar
di jenjang pendidikan menengah diutamakan pada ranah sikap sedangkan pada
jenjang pendidikan menengah pada kemampuan intelektual (kemampuan kognitif
tinggi).
5.
Kompetensi Inti menjadi unsur organisatoris (organizing elements) Kompetensi Dasar
yaitu semua KD dan proses pembelajaran dikembangkan untuk mencapai kompetensi
dalam Kompetensi Inti.
6.
Kompetensi Dasar yang dikembangkan
didasarkan pada prinsip akumulatif, saling memperkuat (reinforced) dan memperkaya (enriched)
antar mata pelajaran dan jenjang pendidikan (organisasi horizontal dan
vertikal).
7.
Silabus dikembangkan sebagai
rancangan belajar untuk satu tema (SD/MI) atau satu kelas dan satu mata
pelajaran (SMP/MTS, SMA/MA, SMK/MAK). Dalam silabus tercantum seluruh KD untuk
tema atau mata pelajaran di kelas tersebut.
8.
Rencana Pelaksanaan Pembelajaran
dikembangkan dari setiap KD yang untuk mata pelajaran dan kelas tersebut.
Guru Matematika
dengan Kurikulum 2013
Menjadi tugas berat bagi seorang guru matematika yang
merupakan ilmu eksak untuk mengembangkan pengajaran yang terintegrasi dengan
penanaman nilai-nilai untuk pengembangan sikap peserta didik. Menjadi tugas
berat pula lembaga perguruan tinggi untuk menyiapkan calon guru matematika yang
dapat mengimplementasikan kurikulum 2013.
Oleh karena itu, penyelenggara pencetak calon guru
matematika harus menyelenggarakan pendidikan dengan kurikulum yang relevan
dengan kurikulum 2013. Pada dasarnya kurikulum 2013 merupakan kurikulum
berbasis kompetensi. Kompetensi yang dimaksud yaitu suatu kemampuan seseorang
dalam hal ini peserta didik untuk mengembangkan sikap, keterampilan, dan
pengetahuan yang dimiliki oleh peserta didik ketika terjun ke masyarakat.
Kompetensi sikap merupakan salah satu unsur penting dalam
proses pendidikan. Seorang peserta didik harus dibentuk sikap dan perilakunya
sesuai dengan nilai-nilai agama dan budaya. Adapun sikap yang harus
dikembangkan terhadap peserta didik adalah bagaimana rasa bertanggung jawab, disiplin,
pantang menyerah, saling menghormati sesama, dan menjalankan nilai-nilai yang
diajarkan agama. Sikap juga dapat menentukan karakter seseorang. Sehingga,
dalam proses kegiatan belajar mengajar harus memperhatikan pembentukan sikap
dari peserta didik.
Kompetensi keterampilan seorang peserta didik harus
dikembengkan dengan tujuan mengembangkan kreativitas berpikir. Sehingga, dalam
bertindak peserta didik mengutamakan proses pemikiran yang kreatif untuk
menyelesaikan suatu permasalahan.
Kompetensi pengetahuan meliputi berpikir kritis,
komunikatif, mengembangkan konjektur, kemampuan pemecahan masalah dan
menyelesaikan masalah matematika secara procedural. Dalam matematika sendiri
dikenal dengan mateatisasi horizontal dan vertical yaitu dapat mengkonstruksi
materi matematika dengan berbagai konteks untuk mengkonstruksi pengetahuan
matematika sebelum dan sesudahnya.
Untuk mengembangkan kompetensi-kompetensi di atas perlu
dilakukan sebuah perkuliahan yang dapat mencerminkan suatu pembelajaran yang
dapat mengembangkan kompetensi-kompetensi tersebut. Artinya, dalam sebuah
perkuliahan harus dapat mensimulasikan suatu pembelajaran terhadap mahasiswa
sehingga calon guru matematika mengalami secara langsung bagaimana pembelajaran
yang terkandung pada kurikulum 2013.
Menurut Susiana menghasilkan calon guru matematika yang
dapat mengimplementasikan kurikulum 2013 pembelajaran dilakukan dengan
pembelajaran holistik yang berfokus pada
kemampuan abad 21. Dalam kemampuan abad 21 mengedepankan keterampilan berpikir matematis
tingkat tinggi. Sehingga, perlu diadakan sebuah disain pembelajaran pada setiap
perkuliahan desain pembelajaran untuk mengembangkan keterampilan berpikir matematis
tingkat tinggi.
Adapun pembelajaran yang relevan dengan pengembangan
kemampuan matematis tingkat tinggi diantaranya Problem Based Learning, Project Based Learning dan Descovery Learning. Berikut contoh
implementasi keterampilan berpikir matematis tingkat tinggi.
Pada mata kuliah geometri dapat disajikan suatu materi
tentang segitiga permasalahan sebagai berikut:
Sebagai contoh: Diketahui sebuah bangun geometri
yang berbentuk segitiga ABC,salah satu pojok dari segitiga tersebut dipotong
sehingga tampak seperti gambar di bawah ini:
Dengan tanpa memperpanjang garis yang melelui
titik A dan B buatlah garis bagi sudut B!
Mahasiswa dengan masalah yang ada di atas di
tuntut mengeksplorasi dengan caranya sendiri dan menggunakan alat bantuan apa
saja termasuk dengan penggunaan software. Setiap mahasiswa haruslah
mengemukakan idenya untuk pemecahan permasalahan di atas.
Berikut pemecahan yang mungkin dikemukakan oleh
mahasiswa. Dengan menggunakan cabri geometri II plus kita dapat mengkonstruksi
garis bagi sudut B dengan langkah-langkah sebagi berikut:
Buatlah bangun yang sesuai dengan masalah yang
ada dengan tombol segment.
Kemudian, Buatlah garis bagi sudut A dan sudut C
dengan tombol angle bisector
Tentukan titik potong dari kedua garis tersebut
dengan menggunakan tombol intersection point beri nama titik tersebut
titik P
Berikutnya tentukan sembarang titik pada segmen
yg melalui A dan segmen yang melalui C masing beri label D dan E dengan tombol point
Selanjutnya buatlah segmen DE dengan tombol segment
LAngkah selanjutnya buatlah garis bagi pada
sudut D dan E dengan tombol angle bisector, kemudian tentukan titik
potongnya beri label Q. Kemudian buatlah garis yang melalui titik P dan Q
dengan tombol line
Garis tersebut adalah garis bagi sudut B yang
hilang untuk membuktikannya dengan menggunkan tombol ray buat garis yang
melalui titik A dan D dan melalui titik C dan E, maka perpanjangan garis
tersebut akan tepat berpotongan di garis yang telah dibuat yaitu di titik B.
Dengan membiasakan mahasiswa calon guru matematika dengan
masalah dan proyek yang harus dipecahkan diharapkan mahasiswa calon guru
terbiasa dengan permasalahan matematika yang menuntut ketrampilan berpikir
matematis tingkat tinggi sehingga dengan sendirinya dapat mendesain
pembelajaran sesuai yang diinstruksikan dalam kurikulum 2013. Semoga bermanfaat……
Referensi
Undang-undang Nomor
20 Tahun 2003.
Rasional
kurikulum 2013, Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Pendidikan dan
Kebudayaan dan Penjaminan Mutu Pendidikan Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan.
Susianna,
Nency. Implementasi Keterampilan Abad 21
dalam Kurikulum 2013. makalh: disajikan pada seminar nasional STKIP Surya.
Tatang Sunendar, Kerangka
dan Struktur Kurikulum 2013, LPMP Jabar.
No comments:
Post a Comment
Mohon komentarnya....!